DIALEKSIS.COM | Jakarta - Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas merilis hasil jajak pendapat terbaru yang mengungkap kekhawatiran publik terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang sedang dibahas DPR dan pemerintah. Survei yang digelar pada 17-20 Maret 2025 ini menunjukkan 69,5% atau tujuh dari sepuluh responden menilai perluasan jabatan TNI ke lembaga sipil berpotensi memundurkan proses reformasi yang dimulai sejak 1998.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Penujukan Pj Gubernur Aceh dari unsur TNI menyalahi UU No. 34 tahun 2004. TNI yang propesional adalah pasukan yang dipersenjatai lengkap dan tentu sangat terlatih dalam bertempur, selain itu TNI harus tunduk pada otoritas sipil. Demikian yang disampaikan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Hendra Saputra kepada media ini, Sabtu (2/4/2022) menyikapi isu ada upaya pemerintah pusat untuk menempatkan personel TNI sebagai Pj Gubernur Aceh menggantikan Gubenur Aceh, Nova Iriansyah yang akan berakhir pada 5 Juli 2022 mendatang.